25 cardsPPPK Indonesia
PPPK Seleksi Kompetensi Kunci
Konsep inti regulasi kepegawaian, kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan tata kelola pelayanan publik ASN PPPK.
PDF study sheet
Free account needed to save, copy or download. We bring you back here.
1 / 25
0 known
TermClick or press Space to flip
Definisi PPPK (UU No. 20/2023)
GetMyMockTestQuestion side
Full list
Terms in this deck (25)
1
Definisi PPPK (UU No. 20/2023)
WNI yang memenuhi syarat tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.
2
Masa Perjanjian Kerja PPPK
Paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesesuaian kebutuhan instansi, kompetensi, dan evaluasi capaian kinerja berkala.
3
Hak Jaminan Sosial PPPK
Setara dengan PNS meliputi 5 jaminan: jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan jaminan hari tua dalam sistem terintegrasi.
4
Sistem Merit
Kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi primordial atau politik.
5
Asas Kepastian Hukum (AUPB)
Asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara.
6
Asas Kecermatan (AUPB)
Asas yang mewajibkan badan/pejabat pemerintahan meneliti semua fakta yang relevan dan dokumen pendukung sebelum menetapkan suatu keputusan administratif.
7
Detournement de Pouvoir
Penyalahgunaan wewenang di mana pejabat menggunakan kekuasaan formalnya untuk tujuan lain di luar maksud pemberian kewenangan undang-undang.
8
Diskresi Pejabat Pemerintahan
Keputusan/tindakan pejabat untuk melancarkan pemerintahan, mengisi kekosongan hukum, atau mengatasi stagnasi dalam keadaan tertentu demi kemanfaatan umum.
9
Maklumat Pelayanan (UU 25/2009)
Pernyataan kesanggupan tertulis penyelenggara pelayanan publik untuk melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah dipublikasikan.
10
Portal SP4N-LAPOR!
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional terpadu yang dikelola bersama oleh KemenPAN-RB, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden.
11
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan terpadu (Perpres No. 95/2018).
12
Prinsip Satu Data Indonesia (Perpres 39/2019)
Tata kelola data pemerintah yang menghasilkan data akurat, mutakhir, terpadu melalui 4 pilar: Standar Data, Metadata, Interoperabilitas, dan Kode Referensi.
13
Core Values ASN: BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai fondasi budaya kerja seragam aparatur.
14
Kompetensi Manajerial PPPK
8 kompetensi: Integritas, Kerjasama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri/Orang Lain, Mengelola Perubahan, Pengambilan Keputusan.
15
Kompetensi Sosio Kultural PPPK
Kemampuan mempromosikan sikap toleransi, keterbukaan majemuk, kepekaan terhadap konflik, dan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
16
Ombudsman Republik Indonesia
Lembaga negara pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik yang berwenang menindaklanjuti laporan maladministrasi masyarakat (UU 37/2008).
17
Maladministrasi: Undue Delay
Penundaan berlarut dalam proses pelayanan publik di mana petugas mengulur waktu melebihi standar jangka waktu resmi tanpa justifikasi sah.
18
Hak Cuti PPPK (PP No. 49/2018)
PPPK berhak atas: cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti bersama. Tidak berhak atas cuti di luar tanggungan negara.
19
Batas Waktu Pelaporan Gratifikasi
Penerimaan gratifikasi ilegal wajib dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau UPG paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.
20
Pengembangan Kompetensi PPPK
Diberikan paling banyak 24 jam pelajaran (JP) dalam 1 (satu) tahun masa perjanjian kerja sesuai kebutuhan tugas formasi jabatan.
21
Dialog Kinerja ASN (PermenPAN-RB 6/2022)
Komunikasi berkala antara pimpinan dan pegawai mengenai ekspektasi kinerja, hambatan teknis, dan umpan balik berkelanjutan (ongoing feedback).
22
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Proses integral pada tindakan dan kegiatan instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya efektivitas dan kepatuhan (PP 60/2008).
23
Laporan Harta Kekayaan (LHKPN/LHKASN)
Kewajiban pelaporan berkala aset kekayaan aparatur sebagai instrumen transparansi, integritas, dan pencegahan tindak pidana korupsi.
24
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Pengintegrasian berbagai layanan publik instansi pusat, daerah, BUMN, dan BUMD dalam satu lokasi fisik atau digital guna mempermudah masyarakat.
25
Netralitas ASN dalam Pemilu
Kewajiban bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan serta larangan memihak kepada kepentingan kontestan politik tertentu.
PPPK Indonesia in Indonesia
In Indonesia, PPPK Indonesia is part of: Civil service and public sector.
Students on the same pathway also practise: