Pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden diselenggarakan setiap...

Answer and explanation

Correct answer: A. lima tahun sekali

UUD 1945 menetapkan pemilihan umum dilaksanakan lima tahun sekali.

Practise more Wawasan Kebangsaan, Sejarah, dan Ketatanegaraan.

Free questions with an explanation for every one, and full timed Seleksi Penerimaan Akpol & Akmil (Polri / TNI) mock tests.