Perjanjian Linggadjati (1946) menunjukkan pengakuan de facto Belanda atas kedaulatan Republik Indonesia yang meliputi wilayah...

Answer and explanation

Correct answer: A. Jawa, Madura, dan Sumatera

Langkah 1. Pasal 1 Perjanjian Linggadjati menyatakan Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia atas wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Langkah 2. Daerah lain direncanakan masuk dalam negara-negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS). Jawaban: Jawa, Madura, dan Sumatera. Mengapa bukan yang lain: Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua tidak diakui secara de facto di Linggadjati.

Practise more Nasionalisme, Bela Negara dan Patriotisme.

Free questions with an explanation for every one, and full timed CPNS Indonesia mock tests.