Menurut Pasal 14 UUD 1945 pasca-amandemen, dalam memberikan grasi dan rehabilitasi, Presiden harus memperhatikan pertimbangan dari...
Answer and explanation
Correct answer: C. Mahkamah Agung
Langkah 1. Pasal 14 ayat (1) UUD 1945: Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Langkah 2. Sedangkan amnesti dan abolisi memperhatikan pertimbangan DPR (ayat 2). Jawaban: Mahkamah Agung. Mengapa bukan yang lain: DPR memberi pertimbangan untuk amnesti dan abolisi; MK dan KY tidak memberi pertimbangan grasi.
Practise more Pilar Negara: Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
Free questions with an explanation for every one, and full timed CPNS Indonesia mock tests.
More Pilar Negara: Pancasila, UUD 1945 dan NKRI questions
- Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai staatsfundamentalnorm. Konsekuensi yuridis dari kedudukan tersebut adalah...
- Butir pengamalan Sila Kedua Pancasila 'Kemanusiaan yang adil dan beradab' dalam kehidupan bermasyarakat paling tepat diwujudkan melalui...
- Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 pasca-amandemen, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut...
- Lembaga negara yang memiliki kewenangan memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945 adalah...
- Hubungan antara Pokok-Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945 dengan pasal-pasal UUD 1945 adalah bahwa pokok-pokok pikiran tersebut...
- Sila Keempat Pancasila 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan' melarang praktik...