Berdasarkan peraturan perundangan, batas maksimal penerimaan hadiah yang tidak wajib dilaporkan sebagai gratifikasi adalah gratifikasi yang terkait dengan...

Answer and explanation

Correct answer: D. Hadiah dari sesama rekan kerja dalam rangka pisah sambut dengan batas nominal wajar perorangan

Langkah 1. Peraturan KPK No. 2/2019 mengatur gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan mencakup hadiah sesama rekan kerja dalam rangka pisah sambut/ulang tahun dengan batasan nominal wajar (maksimal Rp200.000 per orang atau total tertentu) dan tidak ada benturan kepentingan. Langkah 2. Hadiah dari vendor atau pihak yang dinilai wajib dilaporkan atau ditolak karena adanya conflict of interest. Jawaban: Hadiah dari sesama rekan kerja dalam rangka pisah sambut dengan batas nominal wajar perorangan. Mengapa bukan yang lain: Pemberian dari vendor atau peserta ujian adalah gratifikasi terlarang.

Practise more Integritas dan Bahasa Indonesia Baku ASN.

Free questions with an explanation for every one, and full timed CPNS Indonesia mock tests.