Jika sebuah rancangan peraturan daerah disetujui DPRD, maka anggaran program dapat dicairkan. Anggaran program belum dapat dicairkan. Kesimpulan yang valid adalah...

Answer and explanation

Correct answer: D. Rancangan peraturan daerah tersebut belum disetujui oleh anggota DPRD setempat

Langkah 1. Bentuk penalaran ini mengikuti kaidah Modus Tollens: Jika P maka Q. Bukan Q. Maka Bukan P. Langkah 2. Di sini P = 'raperda disetujui DPRD', Q = 'anggaran dapat dicairkan'. Fakta: bukan Q (anggaran belum dapat dicairkan), maka kesimpulannya bukan P ('raperda belum disetujui DPRD'). Jawaban: Rancangan peraturan daerah tersebut belum disetujui oleh anggota DPRD. Mengapa bukan yang lain: Pilihan lain merupakan spekulasi tanpa dasar logika premis.

Practise more Kemampuan Verbal: Silogisme dan Analitis.

Free questions with an explanation for every one, and full timed CPNS Indonesia mock tests.