Answer and explanation

Correct answer: C. Retribusi Daerah

Bea dan cukai adalah pungutan kepabeanan/komoditas khusus, sedangkan pajak dan retribusi adalah dua instrumen pungutan resmi negara/daerah atas dasar undang-undang.

Practise more Penalaran Logis, Verbal, dan Numerik Tingkat Lanjut.

Free questions with an explanation for every one, and full timed SPMB PKN STAN mock tests.

Bea: Cukai = Pajak:... | SPMB PKN STAN