Tujuh berkas perizinan (A, B, C, D, E, F, G) diverifikasi secara berurutan. Berkas C diverifikasi tepat sebelum D. Berkas A diverifikasi paling pertama. Berkas G diverifikasi paling terakhir. Berkas E diverifikasi tepat di antara B dan F. Jika berkas B diverifikasi pada urutan kedua, pada urutan keberapakah berkas D diverifikasi?
Answer and explanation
Correct answer: A. Urutan keenam
Urutan 1=A, Urutan 2=B. E di antara B dan F, maka Urutan 3=E, Urutan 4=F. Sisa posisi 5 dan 6. C tepat sebelum D, maka Urutan 5=C, Urutan 6=D. Urutan 7=G. Jadi berkas D diverifikasi pada urutan keenam.
Practise more Logika Kebijakan, Silogisme Prosedural, dan Analisis Tata Praja.
Free questions with an explanation for every one, and full timed Seleksi Penerimaan IPDN mock tests.
More Logika Kebijakan, Silogisme Prosedural, dan Analisis Tata Praja questions
- Semua peraturan daerah yang mengatur pembebanan masyarakat wajib mendapatkan fasilitasi dari gubernur. Sebagian peraturan daerah retribusi p…
- Jika sebuah desa berstatus Desa Mandiri, maka desa tersebut berhak menerima alokasi afirmasi tambahan Dana Desa. Desa Sukamaju tidak menerim…
- Tidak ada pegawai negeri sipil yang terlibat tindak pidana korupsi yang dapat dipertahankan dalam jabatan publik. Semua pejabat pimpinan tin…
- Jika serapan anggaran satuan kerja perangkat daerah di bawah 80 persen pada akhir triwulan ketiga, maka kepala dinas wajib menyampaikan lapo…
- Semua aparatur pamong praja yang bertugas di wilayah perbatasan wajib menguasai protokol pengamanan lintas batas. Sebagian lulusan IPDN tahu…
- Setiap dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG) yang diterbitkan dinas perizinan harus memiliki rekomendasi teknis dari tim ahli profesi ge…