Penerimaan PPh Pasal 21 di KPP Pratama naik berturut-turut dari Rp80 miliar, Rp88 miliar, Rp96,8 miliar. Berapakah rata-rata persentase pertumbuhan tahunan penerimaan tersebut?
Answer and explanation
Correct answer: D. 10%
Tahun 1 ke 2: (88 - 80) / 80 = 8/80 = 10%. Tahun 2 ke 3: (96,8 - 88) / 88 = 8,8/88 = 10%. Rata-rata pertumbuhan konstan 10%.
Practise more Penalaran Logis, Verbal, dan Numerik Tingkat Lanjut.
Free questions with an explanation for every one, and full timed SPMB PKN STAN mock tests.
More Penalaran Logis, Verbal, dan Numerik Tingkat Lanjut questions
- Pailit : Likuidasi = Wanprestasi : ...
- Deflasi : Penurunan Harga = Depresiasi : ...
- Fiskal : Pajak = Moneter : ...
- Bea : Cukai = Pajak : ...
- Semua pejabat fungsional pemeriksa pajak menguasai akuntansi forensik. Sebagian auditor BPKP adalah pejabat fungsional pemeriksa pajak. Simp…
- Jika wajib pajak melaporkan SPT secara jujur dan tepat waktu, maka sanksi denda administrasi tidak dikenakan. Wajib pajak PT Sejahtera diken…