Pejabat yang berwenang menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atas beban kas negara di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adalah...

Answer and explanation

Correct answer: C. Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN)

Kepala KPPN bertindak selaku Kuasa BUN yang berwenang menerbitkan SP2D berdasarkan SPM yang diajukan satuan kerja.

Practise more Prinsip APBN, Pajak, Kepabeanan, dan Perbendaharaan Negara.

Free questions with an explanation for every one, and full timed SPMB PKN STAN mock tests.