Penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan dengan kewajiban pembiayaan dari pusat dinamakan...

Answer and explanation

Correct answer: B. Tugas Pembantuan (Medebewind)

Tugas Pembantuan adalah penugasan dari pusat kepada daerah dan/atau desa disertai pembiayaan, sarana, dan prasarana dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya.

Practise more Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Otonomi, dan Keberagaman Bangsa.

Free questions with an explanation for every one, and full timed Seleksi Penerimaan IPDN mock tests.