Karakteristik pelayanan publik ramah kaum rentan (lansia, ibu hamil, disabilitas) di kantor kecamatan harus menyediakan fasilitas berupa...

Answer and explanation

Correct answer: A. Jalur pemandu (guiding block), loket khusus prioritas, toilet aksesibel, dan ramp roda

UU 25/2009 mewajibkan ketersediaan fasilitas khusus bagi kelompok berkebutuhan khusus guna menjamin kesetaraan akses pelayanan publik.

Practise more Integritas, Etika Penyelenggaraan Negara, dan Anti Korupsi.

Free questions with an explanation for every one, and full timed Seleksi Penerimaan IPDN mock tests.