Pembinaan dan pengawasan umum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional dikoordinasikan oleh...

Answer and explanation

Correct answer: A. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia

UU 23/2014 Pasal 373 menegaskan Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan umum yang dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri.

Practise more Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Otonomi, dan Keberagaman Bangsa.

Free questions with an explanation for every one, and full timed Seleksi Penerimaan IPDN mock tests.