Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kedudukan PPPK didefinisikan sebagai...

Answer and explanation

Correct answer: D. WNI yang memenuhi syarat, diangkat perjanjian kerja jangka tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan

Sesuai Pasal 1 angka 4 UU No. 20 Tahun 2023, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan ASN.

Practise more Manajemen ASN, Tata Kelola Pemerintahan, dan Pelayanan Publik.

Free questions with an explanation for every one, and full timed PPPK Indonesia mock tests.