Penerimaan hadiah oleh pegawai yang berhubungan dengan jabatan wajib dilaporkan kepada KPK dalam waktu paling lambat...

Answer and explanation

Correct answer: B. 30 hari kerja sejak diterima

Pelaporan gratifikasi dilakukan paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan.

Practise more Manajemen ASN, Tata Kelola Pemerintahan, dan Pelayanan Publik.

Free questions with an explanation for every one, and full timed PPPK Indonesia mock tests.

Penerimaan hadiah oleh pegawai yang… | PPPK Indonesia