Menurut UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maklumat pelayanan merupakan...

Answer and explanation

Correct answer: C. Pernyataan kesanggupan tertulis penyelenggara layanan untuk memenuhi standar yang ditetapkan

Maklumat pelayanan adalah pernyataan kesanggupan dan komitmen tertulis penyelenggara pelayanan untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan dipublikasikan.

Practise more Manajemen ASN, Tata Kelola Pemerintahan, dan Pelayanan Publik.

Free questions with an explanation for every one, and full timed PPPK Indonesia mock tests.